Pada Sabtu, 10 Februari 2024, Kantor Desa Marampiau menjadi saksi dari sebuah proses penting dalam pemberdayaan masyarakat, yakni penetapan keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT-Desa) untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Desa Marampiau dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
Turut hadir dalam acara ini adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Kasi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, Pendamping Desa, Ketua Rt dan Rw, serta perwakilan masyarakat.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menetapkan keluarga penerima manfaat dengan cara yang tepat dan merata sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil dalam rangka memberikan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan di tingkat desa.
Proses penetapan dilakukan dengan cermat dan transparan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan seperti kondisi ekonomi, sosial, dan kebutuhan mendesak. Setiap keluarga yang menjadi calon penerima manfaat diperiksa secara teliti untuk memastikan bahwa bantuan ini akan tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan mereka.
Dalam suasana yang penuh kerja sama dan kesetiakawanan, para peserta rapat bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses penetapan dilakukan dengan integritas dan keadilan. Keputusan yang diambil didasarkan pada data yang akurat dan evaluasi yang teliti demi memastikan bahwa bantuan yang diberikan akan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan demikian, penetapan keluarga penerima manfaat BLT-Desa untuk tahun anggaran 2024 di Desa Marampiau mencerminkan komitmen yang kuat dari pemerintah desa dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama. Semoga bantuan ini dapat memberikan dorongan yang berarti bagi keluarga penerima manfaat dan menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih baik di tingkat desa.