**Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Marampiau: Perencanaan Pembangunan Desa yang Merakyat** Pada tanggal 25 Juli 2025, tepat pukul 08:00 pagi, berlangsung acara penting Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Marampiau.Kehadiran dari berbagai pihak langkah awal dalam pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun depan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa selaras dengan kebutuhan riil masyarakat serta melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen desa. Dengan demikian, diharapkan rencana pembangunan yang dihasilkan benar-benar merangkul aspirasi dan kepentingan bersama warga desa Marampiau. Kepala Desa beserta perangkatnya menyambut hangat para peserta Musdes, memberikan pengantar singkat tentang pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses perencanaan pembangunan demi tercapainya kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan. Diskusi pun dimulai, di mana ide-ide segar dan usulan konkret berdatangan dari berbagai sudut pandang: mulai dari infrastruktur dasar hingga program sosial yang lebih menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat. Suasana kolaboratif dan penuh semangat tercipta, menggambarkan komitmen bersama untuk membangun Desa Marampiau menjadi tempat yang lebih baik bagi seluruh penduduknya. Setelah berbagai gagasan dipertimbangkan dan didiskusikan secara mendalam, akhirnya dibentuklah Tim Penyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2026 yang terdiri dari tokoh masyarakat terpilih yang akan bertanggung jawab dalam merumuskan rencana kerja bersama untuk tahun mendatang. Langkah ini merupakan representasi nyata dari semangat gotong royong dan kebersamaan yang telah menjadi ciri khas kehidupan di Desa Marampiau. Dengan demikian, Musyawarah Desa hari ini bukan hanya sekadar pertemuan formal, namun juga momentum berharga untuk membangun fondasi pembangunan yang kuat dan berkelanjutan. Semoga setiap langkah yang diambil oleh Tim Penyusun RKPDesa akan menghasilkan kebijakan yang memberikan dampak positif bagi seluruh warga, sesuai dengan semangat partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang menjadi landasan utama dalam proses perencanaan pembangunan desa.