**Pemasangan Baliho APBDesa Perubahan ke-2 Tahun Anggaran 2025 di Halaman Kantor Desa Marampiau: Mendekatkan Transparansi kepada Masyarakat** Pada tanggal 11 Agustus 2025, tepat pukul 12:31 siang, kantor Desa Marampiau menjadi saksi dari sebuah inisiatif penting yang menggema dalam upaya transparansi dan partisipasi publik. Pemasangan Baliho APBDesa Perubahan ke-2 Tahun Anggaran 2025 di lokasi strategis ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan informasi anggaran desa kepada seluruh warga. Dengan latar belakang keinginan untuk melibatkan masyarakat secara lebih luas dalam proses pengelolaan anggaran desa, kegiatan ini menjadi tonggak bersejarah bagi Desa Marampiau. Dari baliho yang terpasang, warga dapat dengan jelas melihat alokasi dana yang telah disusun, serta memahami prioritas penggunaannya. Desa Marampiau menyatakan bahwa pemasangan baliho tersebut bertujuan untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. "Kami ingin setiap warga desa merasa memiliki peran dalam penyusunan dan pengawasan anggaran desa agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran. Selain itu, baliho tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya secara terbuka dan akuntabel. Dengan informasi yang tersedia secara jelas, diharapkan masyarakat dapat turut serta mengawasi dan memberikan masukan guna peningkatan kualitas program-program pembangunan di Desa Marampiau. Semangat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih semakin terpancar dari kegiatan ini. Melalui pemasangan Baliho APBDesa Perubahan ke-2 Tahun Anggaran 2025, Desa Marampiau membuktikan bahwa transparansi bukan hanya sekadar janji, tetapi sebuah sikap untuk bertanggung jawab dan menghargai kepercayaan masyarakat. Dengan upaya seperti ini, Desa Marampiau menunjukkan bahwa transparansi bukanlah hal yang sulit dicapai, asalkan ada niat dan komitmen kuat untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap langkah pembangunan.