Marampiau, 21 Maret 2025 – Pemerintah Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan, telah menyusun dan memaparkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk tahun anggaran 2025. APBDesa ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Marampiau melalui alokasi anggaran yang transparan dan efisien.
Anggaran Pendapatan Desa Marampiau untuk tahun 2025 sebagian besar berasal dari alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang kemudian akan digunakan untuk berbagai sektor prioritas. Sektor utama yang akan mendapatkan alokasi anggaran terbesar adalah pembangunan infrastruktur, yang meliputi perbaikan dan pemeliharaan jalan desa, pembangunan fasilitas umum, dan pengembangan sarana air bersih.
Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga melalui pelatihan keterampilan, usaha mikro, dan program kesejahteraan sosial. Dalam bidang pendidikan dan kesehatan, anggaran akan difokuskan pada penyediaan fasilitas kesehatan desa, bantuan pendidikan, serta program-program yang mendukung kesejahteraan anak-anak dan keluarga kurang mampu.
Kepala Desa Marampiau menyampaikan bahwa penyusunan APBDesa ini melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat, yang diharapkan dapat memberikan masukan terkait kebutuhan prioritas di desa. "Kami berkomitmen untuk menggunakan dana desa secara tepat guna, agar setiap warga dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang ada," ujarnya.
Dengan adanya penjabaran yang jelas mengenai APBDesa 2025, diharapkan masyarakat dapat memahami secara lebih baik penggunaan anggaran desa dan ikut berperan serta dalam pengawasan dan pelaksanaan setiap program yang direncanakan. Pemerintah Desa Marampiau berkomitmen untuk menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.