**Pra Musrembang Penyusunan Rancangan RKP & DU RKP Desa Marampiau: Menuju Perencanaan Pembangunan Desa yang Efektif** Pada tanggal 10 September 2025, pukul 20:00, Kantor Desa Marampiau akan menjadi saksi dari sebuah tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) untuk menyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Dokumen Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DU RKP) Desa Marampiau akan dilaksanakan. Kegiatan ini memiliki tujuan utama yang jelas: menciptakan perencanaan yang efektif guna mewujudkan visi dan misi pembangunan desa secara tepat dan terukur. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan warga desa, diharapkan hasil perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat Desa Marampiau sangatlah vital dalam menjalankan proses perencanaan ini. Dengan pendekatan partisipatif, diharapkan setiap suara dan pandangan dapat didengar dan diakomodasi dalam penyusunan RKP dan DU RKP yang akhirnya akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan pembangunan desa ke depan. Melalui kolaborasi, komunikasi yang baik, dan semangat gotong-royong, diharapkan Desa Marampiau dapat memetakan prioritas pembangunan yang perlu diutamakan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Semua ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga Desa Marampiau.