**Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Marampiau** Dalam rangka pembentukan panitia pemilihan kepala desa, Desa Marampiau menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Marampiau pada tanggal 2026-03-26 pukul 09.00 WIB. Musdes ini bertujuan untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa yang akan bertanggung jawab dalam proses pemilihan kepala desa selanjutnya di Desa Marampiau. Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Wakil Camat Candi Laras Selatan, Kasi Pemerintahan yang menggarisbawahi pentingnya proses pemilihan kepala desa yang transparan dan demokratis. Seluruh warga yang hadir di Musdes tersebut juga memberikan masukan dan persetujuan atas pembentukan panitia ini sebagai langkah awal menuju pemilihan kepala desa yang adil dan terpercaya. Setelah berlangsungnya diskusi yang harmonis, terbentuklah Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Marampiau yang terdiri dari tujuh anggota. Anggota-anggota panitia dipilih berdasarkan musyawarah mufakat untuk memastikan keberagaman pendapat dan representasi seluruh elemen masyarakat Desa Marampiau. Panitia yang baru terbentuk ini kemudian menetapkan jadwal-jadwal penting, tugas masing-masing anggota, serta mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala desa demi kelancaran proses tersebut. Seluruh tahapan yang akan dilalui hingga pemilihan kepala desa dilakukan secara transparan dan bersih dari intervensi pihak manapun. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif dari seluruh warga, diharapkan pemilihan kepala desa mendatang dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu mewakili serta memajukan Desa Marampiau ke arah yang lebih baik. Semoga proses demokrasi ini membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Desa Marampiau.