**Musdes Penetapan KPM BLT-DD Desa Marampiau. Pada tanggal 25 Februari 2026, tepat pukul 14:09 di Kantor Desa Marampiau, Kecamatan Cls, para Rt, Rw, BPd dan pihak2 terkait dengan tujuan yang sama: menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD). Musyawarah Desa atau Musdes kali ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Keberlangsungan program bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi keluarga penerima manfaat. Di tengah ruangan yang terhias sederhana namun sarat makna tersebut, kepala desa bersama perangkat desa lainnya memandu jalannya acara dengan lancar. Proses pemilihan KPM BLT-DD dilakukan secara transparan dan partisipatif. Suasana penuh keharuan terasa ketika satu persatu nama-nama KPM BLT-DD yang terpilih diumumkan. Dalam arahannya, kepala desa mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pembangunan desa. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan program-program seperti BLT-DD tidak hanya bergantung pada pemberi bantuan, tetapi juga pada kesungguhan penerima manfaat dalam memanfaatkannya secara bijaksana. Seiring redupnya cahaya matahari menjelang senja, Musdes Penetapan KPM BLT-DD Desa Marampiau pun usai dengan sukses. Setiap langkah kecil yang dilakukan hari ini diyakini akan membawa dampak besar bagi kemajuan desa ini. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang tercipta hari ini menjadi modal berharga dalam mewujudkan visi bersama: masyarakat dan pembangunan berjalan seiring, menuju masa depan yang lebih cerah bagi Desa Marampiau.