Pendampingan dan Evaluasi Kerja Perangkat Desa di Desa Marampiau Pada tanggal 15 April 2026, Kantor Desa Marampiau menjadi saksi dari kegiatan penting dalam pengelolaan pemerintahan setempat. Pendampingan dan evaluasi terhadap kerja perangkat desa dilaksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efisiensi administrasi di Desa Marampiau. Kegiatan dimulai tepat pukul 12:45, menandai komitmen kuat pemerintah kecamatan dalam memastikan keterlibatan aktif semua elemen terkait dalam proses evaluasi ini. Dalam suasana yang penuh semangat, para perangkat desa menerima bimbingan serta arahan yang konstruktif dari tim pendamping. Yang terdiri dari Kasi Pemerintahan Kecamatan, Kasi Trantib dan staf lainnya. Proses evaluasi tersebut tidak sekadar menyoroti kelemahan, namun juga menggarisbawahi kelebihan yang telah diperlihatkan oleh perangkat desa dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Diskusi terbuka antara tim evaluasi dan perangkat desa menciptakan ruang untuk perbaikan yang berkelanjutan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi pengembangan program-program perbaikan serta pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik desa. Dengan demikian, langkah-langkah strategis dapat diimplementasikan guna memastikan bahwa pelayanan publik di Desa Marampiau semakin berkualitas dan efisien. Sebagai kesimpulan, pendampingan dan evaluasi kerja perangkat desa di Desa Marampiau adalah langkah positif yang menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Diharapkan, upaya seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.