Keuangan

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Marampiau Tahun Anggaran 2026

Foto Berita

Pemerintah Desa Desa Marampiau melaksanakan kegiatan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat desa. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman mengenai perubahan anggaran yang telah disusun sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan desa pada tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan rincian perubahan anggaran pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan mendesak desa. Perubahan anggaran dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap kebutuhan desa agar program yang direncanakan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Melalui penjabaran perubahan APBDes ini, Pemerintah Desa Marampiau berharap masyarakat dapat mengetahui arah penggunaan anggaran desa sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah dalam mendukung pembangunan desa yang lebih maju, tertata, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat desa.